Ad Code

Responsive Advertisement

Kiai, Meja Kuasa, dan Konsesi

Pimpinan Muktamar NU Tahun 1958 Dari kiri kekanan tampak: KH. Bisri Syansuri, KH. Muhammad Dahlan, KH. Abdul Wahab Chasbullah, dan KH.R. Asnawi.

Jeratan patronase dengan aparatus negara tidak hanya merusak kemandirian institusional pesantren, tetapi juga mereduksi keluhuran peran ulama menjadi sekadar alat legitimasi penguasa.

Rombongan bus jemaah dari berbagai pelosok daerah memadati jalanan kota Jombang. Di pelataran pesantren tua Bahrul 'Ulum, Tebuireng, dan Denanyar, para santri menggelar karpet, menyeduh kopi di warung-warung tenda, dan melantunkan bait-bait salawat di bawah temaram lampu malam. Namun, hanya beberapa kilometer dari kebersahajaan itu, lobi hotel berbintang menampilkan pemandangan yang sepenuhnya kontras. Di balik pintu-pintu ruang rapat yang berpendingin udara dan tertutup rapat, para pengurus teras organisasi dan politisi ibu kota berkumpul. Mereka sibuk menyusun suskesi kepemimpinan, kalkulasi kursi kepengurusan, dan merundingkan komitmen politik dengan perwakilan penguasa.

Dari Juru Damai ke Pialang Politik

Pemandangan Muktamar Nahdlatul Ulama tersebut secara gamblang memperlihatkan pergeseran relasi kiai dengan kekuasaan. Pada 1960, antropolog Clifford Geertz menerbitkan kajian monumental mengenai dinamika sosial di pedalaman Jawa Timur melalui artikel The Javanese Kijaji: The Changing Role of a Cultural Broker. Geertz mengamati transformasi kiai dari sekadar penjaga tradisi pedesaan menjadi perantara budaya (cultural broker). Kiai menghubungkan ajaran Islam dengan denyut tradisi warga desa, sekaligus menjembatani masyarakat pedesaan dengan institusi negara modern yang baru berdiri.

Dalam amatan kritisnya, Geertz telah membaca risiko laten ketika kiai mulai ditarik ke dalam pusaran politik kepartaian. Politisi perkotaan mendekati kiai karena membutuhkan daya pikat karisma pesantren untuk meraup suara pemilih. Sebagai gantinya, kiai bersedia mengerahkan jemaah demi mendapatkan jaminan perlindungan bagi kelangsungan pondok pesantren dan posisi sosial mereka di tingkat lokal. Kemitraan pragmatis tersebut membuka jalan bagi elite partai untuk mengeksploitasi otoritas keagamaan demi kepentingan kekuasaan semata.

Rente Tambang di Balik Doa

Kenyataan hari ini telah melompat jauh melampaui tesis awal Geertz. Hubungan kiai dan elite organisasi dengan penguasa negara tidak lagi sebatas perantara kultural, melainkan telah bermutasi menjadi transaksi ekonomi dan politik langsung yang telanjang. Pengurus ormas keagamaan kini menerima konsesi izin usaha pertambangan batu bara dan menduduki kursi-kursi strategis komisaris di badan usaha milik negara. Jabatan publik, proteksi hukum, dan fasilitas negara dibagikan secara terbuka sebagai imbalan atas dukungan politik yang terorganisasi rapi.

Keterikatan material ini secara perlahan mengubah cara elite organisasi memandang warganya. Menjelang pemilihan umum, basis massa umat diperlakukan layaknya komoditas yang dibawa ke meja tawar koalisi kekuasaan. Panggung istigasah dan peringatan hari besar keagamaan disisipi pesan-pesan terselubung untuk memenangkan figur politik tertentu. Bagi warga di lapisan akar rumput, mematuhi arahan struktural tersebut dipandang bukan sekadar pilihan elektoral biasa, melainkan manifestasi dari laku ketaatan dan ketakziman spiritual kepada guru.

Ketergantungan pada fasilitas negara pada akhirnya melumpuhkan daya kritis organisasi. Pimpinan ormas cenderung membisu saat berhadapan dengan kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat kecil. Ketika petani pedesaan mempertahankan tanah adat dan ruang hidup mereka dari ancaman ekspansi industri ekstraktif, suara pembelaan dari pimpinan ormas mendadak senyap. Tatkala para pengurus sibuk mengamankan kemitraan bisnis dan konsesi proyek dengan penguasa, warga miskin dibiarkan menanggung dampak ketimpangan sosial dan degradasi ekologis seorang diri.

Bayang-Bayang Gus Dur dan Ujian Khittah

Situasi ini kontras dengan sejarah pembaruan yang pernah dicatat oleh Indonesianis Greg Barton mengenai kiprah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada dekade 1980-an. Melalui momentum bersejarah Muktamar Situbondo 1984 yang menegaskan tekad Kembali ke Khittah 1926, Gus Dur berhasil menata ulang tradisi Nahdlatul Ulama. Gus Dur memosisikan pesantren dan ormas Islam sebagai pilar masyarakat sipil yang otonom dan berdaya di hadapan hegemoni negara.

Gus Dur mendorong para santri untuk merawat jarak kritis dari birokrasi kekuasaan, menolak dijadikan instrumen politik praktis, dan berdiri di garda terdepan membela kaum yang tertindas (mustad'afin). Ia membuktikan bahwa martabat kiai tidak lahir dari kedekatan fisik dengan lingkar kekuasaan, melainkan dari konsistensi moral membela keadilan sosial, lepas dari ketergantungan pada fasilitas dan belas kasihan negara.

Peringatan Clifford Geertz kini menemukan gaung paling gentingnya di arena muktamar. Geertz telah memperingatkan bahwa kiai yang membiarkan dirinya dikendalikan oleh syahwat politisi kota perlahan akan kehilangan wibawa moral di hadapan umatnya sendiri. Jeratan patronase dengan aparatus negara tidak hanya merusak kemandirian institusional pesantren, tetapi juga mereduksi keluhuran peran ulama menjadi sekadar alat legitimasi penguasa.

Menegakkan Daulat Jam'iyyah

Muktamar di tanah kelahiran Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy'ari menuntut para kiai dan pemangku pesantren untuk memeriksa kembali kiblat kepemimpinan organisasi. Tanggung jawab sejarah hari ini menuntut keberanian untuk menghentikan perburuan rente, pembagian konsesi tambang, serta politik balas budi atas nama jam'iyyah keagamaan.

Kewibawaan pesantren hanya akan berdiri kokoh apabila ditopang oleh kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan komitmen tak tergoyahkan untuk membela warga yang terpinggirkan oleh arus pembangunan. Pada akhirnya, arena muktamar menghadapkan warga nahdliyin pada satu persimpangan nasib: membiarkan marwah organisasi karam dalam transaksi rente di lobi hotel mewah, atau memulangkan kembali mandat kiai ke tempat asalnya—menjadi penjaga abadi nurani kaum tertindas.

Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement